Status Darurat Dicabut, TPA Putri Cempo Solo Masih Dalam Pengawasan

Status Darurat Dicabut, TPA Putri Cempo Solo Masih Dalam Pengawasan

KOTA SOLO, JAWA TENGAH โ€“ Status Tanggap Darurat Bencana kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Solo, resmi dicabut pada Rabu (16/9/2026) Sore. Namun, pencabutan status darurat ini tidak serta-merta menghentikan seluruh penanganan di lokasi.

Wali Kota Solo Respati Ardi bersama jajaran terkait juga meninjau lokasi TPA Putri Cempo sebelum status tanggap darurat resmi berakhir. Dalam kesempatan tersebut, Respati mengapresiasi kerja keras ratusan personel lintas instansi yang terlibat dalam penanganan kebakaran selama 14 hari tanpa henti.

Wali kota solo menyampaikan, saat ini TPA Putri Cempo memasuki masa transisi, dalam artian, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih melanjutkan proses penyiraman dan injeksi air di area bekas kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mendinginkan timbunan sampah sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Penanganan Beralih dari Damkar ke DLH

Selama masa tanggap darurat, penanganan kebakaran dipimpin oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Setelah status darurat dicabut, tanggung jawab penanganan selama masa transisi dialihkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).Penyiraman dan injeksi air tetap dilakukan untuk menjaga suhu area bekas kebakaran serta mengurangi risiko munculnya kembali titik api.Selain proses pendinginan, pengendalian gas metana menjadi salah satu fokus utama dalam masa transisi.

Gas yang terakumulasi di dalam timbunan sampah perlu dikendalikan untuk menekan potensi kebakaran kembali.Kondisi cuaca panas yang masih berlangsung juga menjadi perhatian dalam pengawasan TPA Putri Cempo.

Kebakaran Melanda 6,31 Hektare Area TPA

Kebakaran TPA Putri Cempo melanda Blok B, C, dan D sejak Rabu (2/9/2026) lalu. Penanganan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari pemadaman darat, water bombing menggunakan helikopter, hingga operasi modifikasi cuaca.Selama proses penanganan, area seluas 6,31 hektare berhasil dikendalikan.

Lebih dari 400 personel lintas instansi dikerahkan, dengan penggunaan sekitar empat juta liter air untuk proses pendinginan dan injeksi.Meski status tanggap darurat telah dicabut, pengawasan di sekitar TPA Putri Cempo masih terus dilakukan. Sejumlah titik api kecil tetap diwaspadai, terutama karena pengaruh gas metana dan cuaca panas.

Pada masa transisi ini, DLH bertanggung jawab memastikan proses pendinginan dan pengendalian gas metana berjalan dengan baik, sehingga risiko kebakaran susulan dapat diminimalkan. (San.)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *