KOTA SOLO, JAWA TENGAH – Wali Kota Solo, Respati Ardi menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam menjaga integritas antikorupsi.
Dirinya memastikan keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintah ketika membuat kebijakan hingga penggunaan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Respati dalam Talk Show Penilaian Integritas Kota Surakarta bertajuk “Memperkuat Integritas Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Bersih dan Transparan”, Senin (26/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Respati mengakui jika Survey Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2025 Solo berada di angka 75,66 masuk dalam kategori waspada.
Penilaian terendah diberikan oleh eksper atau para ahli dengan angka 73,20. Namun dari survey eksternal atau dari masyarakat, menunjukan angka tertinggi yakni 91,38. Dan untuk internal atau antar pegawai di angka 81,96.
Respati mengatakan, hasil survey yang kurang baik akan menjadi bahan introspeksi bagi Pemkot Solo untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Ia mengakui masih ada sosialisasi dan publikasi yang belum menjangkau masyarakat secara optimal.
“Ini menjadi koreksi bagi kami, kami terus berbenah. Kami terus menyampaikan sosialisasi dan publikasi yang belum sampai dan ini menjadi catatan kami untuk terus menjaga integritas. Ini catatan betul-betul kenapa dari eksper justru yang kurang mendapat nilai yang kurang baik,” ujarnya.
Salah satu yang akan terus dioptimalkan adalah keterbukaan informasi. Menurutnya hal itu merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, Pemkot Solo membuka ruang bagi masyarakat untuk bisa meminta informasi terkait berbagai kebijakan maupun penggunaan anggaran.
“Tentunya saat ini sudah masa terbuka. Dan kita akan sampaikan secara publik apa yang ditanyakan publik terkait transparansi anggaran, transparansi kebijakan termasuk pihak ketiga yang akan mengerjakan. Silahkan, kita akses terbuka, silahkan apa yang ditanyakan dan apa yang dimohon untuk informasi akan kita sampaikan,” tuturnya.
Selain mendorong transparansi pemerintahan, ia juga menilai budaya antikorupsi perlu ditanamkan melalui kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, integritas antikorupsi tidak mesti dimulai dari hal besar, namun bisa diterapkan melalui perilaku.
“Harapannya mulai dari kebiasaan-kebiasaan budaya, misal masalah antre, tidak mengambil yang punya haknya itu kurikulum sederhana yang bisa diterapkan di masyarakat. Karena anak-anak kita yang akan meneruskan dan menjadi penimpin di masa depan,” paparnya.
Lebih lanjut, Respati mengakui masih menemukan adanya pencatutan nama dan jabatannya untuk kepentingan tertentu. Ia menegaskan tidak pernah meminta sesuatu kepada pihak lain dengan membawa nama jabatannya. Ia pun meminta masyarakat melakukan konfirmasi secara langsung apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan dirinya.
“Sudah setiap hari saya terus sampaikan masalah itu. Saya tidak pernah minta apapun dan jika ada yang mengatasnamakan saya, silahkan konfirmasi langusng ke saya. Memang masih ada yang menggunakan nama, kekuasaan untuk menekan dan lain-lain. Silahkan diadukan, ini demi menjaga integritas kita sbsagai pejabat yang bertugas,” bebernya.
Respati juga sudah mendapatkan informasi jika namanya banyak dipakai untuk kepentingan tertentu di antaranya terkait coffee shop, minuman beralkohol, dan pengelolaan parkir. Khusus persoalan parkir, dirinya akan menjelaskan mekanisme penunjukan pengelola parkir agar masyarakat dapat mengetahui prosesnya secara terbuka.
“Banyak (pencatutan namanya). Saya sudah bicara dari awal, lagi tren menggunakan nama mas Wali. Masalah coffe shop, minol (minuman alkohol), sampai parkir yang katanya saya raja pengelola parkir. Akan saya ungkap raja pengelola parkir yang sebenarnya siapa, tak ceritakan cara juknisnya untuk menjadi pengelola parkir seperti apa, akan kita sampaikan,” imbuhnya.

